Rabu, 18 Mei 2016

LANDASAN TEORI HUBUNGAN ANTARA KETERLIBATAN SISWA PADA PROGRAM ADIWIYATA TERHADAP PARTISIPASI SISWA DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN TEMPAT TINGGAL


1.    Program Adiwiyata
a.    Pengertian dan Tujuan Adiwiyata
Adiwiyata mempunyai pengertian atau makna sebagai tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Tujuan program Adiwiyata adalah mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

b.      Prinsip – prinsip Dasar Program Adiwiyata
           Pelaksanaan program adiwiyata diletakkan pada dua prinsip dasar berikut ini:
1.    Partisipatif: komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran.
2.    Berkelanjutan: seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif.

c.       Komponen Adiwiyata
Untuk mencapai tujuan Program Adiwiyata, maka ditetapkan 4 (empat) komponen program yang menjadi satu kesatuan utuh dalam mencapai sekolah adiwiyata. Keempat komponen tersebut adalah:
1. Kebijakan berwawasan lingkungan
2. Pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan
3. Kegiatan lingkungan berbasis partisipatif
4. Pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan

b.      Pembinaan Adiwiyata
Pembinaan Adiwiyata merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh organisasi/lembaga atau pihak lainnya melakukan pembinaan dalam meningkatkan pencapaian kinerja program adiwiyata yang berdampak positif terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

c.       Tujuan Pembinaan
a.    Meningkatkan kapasitas sekolah untuk mewujudkan Sekolah Adiwiyata
b.    Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumberdaya manusia dalam pengelolaan Program Adiwiyata
c.    Meningkatkan pencapaian kinerja pengelolaan Adiwiyata baik di propinsi maupun di kabupaten/ kota termasuk sekolah dan masyarakat sekitarnya

d.   Komponen, Standar dan Implementasi
Komponen dan standar Adiwiyata meliputi:
1.      Kebijakan berwawasan lingkungan, memiliki standar;
·      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
·      RKAS memuat program dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
2.      Pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan, memiliki standar;
·      Tenaga pendidik memiliki kompetensi dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran lingkungan
·      Peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
2.    Kegiatan lingkungan berbasis partisipasif memiliki standar;
·      Melaksanakan kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terencana bagi warga sekolah
·      Menjalin kemitraan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan berbagai pihak (masyarakat, pemerintah, swasta, media, sekolah lain).
3.      Pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan memiliki standar;
·  Ketersediaan sarana prasarana pendukung yang ramah lingkungan
·  Peningkatan kualitas pengelolaan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan di sekolah


B.     Keuntungan mengikuti Program Adiwiyata
1.    Mendukung pencapaian standar kompetensi/ kompetensi dasar dan standar kompetensi kelulusan (SKL) pendidikan dasar dan menengah.
2.    Meningkatkan efisiensi penggunaan dana operasional sekolah melalui penghematan dan pengurangan konsumsi dari berbagai sumberdaya dan energi.
3.    Menciptakan kebersamaan warga sekolah dan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif.
4.    Menjadi tempat pembelajaran tentang nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang  baik dan benar bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar.
5.    meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui kegiatan pengendalian pencemaran, pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi lingkungan sekolah.

2.      Kegiatan Siswa dalam Program Adiwiyata
Kegiatan siswa dalam Program Adiwiyata berupa keterlibatan siswa dalam kegiatan pengelolaan lingkungan hidup di sekolah. Kegiatan ini merupakan pengembangan dari komponen-komponen Program Adiwiyata. Kegiatan tersebut adalah:
a.       Pembelajaran upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dalam kegiatan ini, siswa diwajibkan mengikuti pembelajaran tentang lingkungan hidup.
b.      Pemanfaatan Lahan dan Fasilitas Sekolah
Kegiatan ini merupakan pemanfaatan fasilitas sekolah sesuai dengan kaidah-kaidah lingkungan hidup. Kegiatannya berupa:
·       membuang sampah pada tempatnya,
·       Pemilahan sampah yang masih bisa digunakan. Sampah yang masih bisa digunakan ini biasanya disimpan dalam Bank Sampah, dan akan dimanfaatkan untuk dibuat kerajinan, benda-benda lainnya,
·       pemanfaatan sampah yang dapat dimanfaatkan untuk daur ulang sampah, menggunakan kertas bekas untuk amplop, menghindari pemakaian undangan yang berlebihan,
·       Pemanfaatan prasarana lingkungan (hutan/ taman/ kebun sekolah, green house, toga, dan biopori) untuk pembelajaran lingkungan hidup.
·       Mengkomunikasikan hasil inovasi pembelajaran lingkungan melalui majalah dinding, buletin sekolah, pameran, web-site, radio, TV, surat kabar, jurnal
·       Pemeliharaan kebersihan lingkungan sekolah dengan cara mengikuti piket kebersihan kelas, kegiatan jumat bersih dan pemeliharaan taman oleh masing-masing kelas.
c.       Kolaboratif dengan masyarakat, sekolah lain, dan pihak terkait.
Kegiatan ini berupa:
·      Mengikuti organisasi-organisasi kelingkungan hidup.

3.    Pengelolaan Lingkungan Hidup
Secara umum lingkungan hidup diartikan sebagai segala benda, kondisi keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia (Salim, 1983:34).
Didalam undang-undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009), pengertian tentang lingkungan hidup adalah sebagai berikut: ”kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain”.
William J. Petak dalam (Hamzah, 2013:23) memaparkan bahwa pengelolaan lingkungan sebagai upaya mengelola hal-hal yang berkenaan dengan kehidupan manusia sehingga dapat mencapai suatu keseimbangan yang dapat diterima antara kualitas lingkungan manusia dan kualitas lingkungan alam.
Dari pengertian pengelolaan lingkungan tersebut memberikan pemahaman bahwa pengelolaan lingkungan hidup tidak hanya menyangkut tentang pemanfaatan lingkungan hidup, tetapi juga bagaimana upaya pengelolaan lingkungan hidup tersebut dapat tetap melestarikan fungsi-fungsi lingkungan dengan baik.
Kita hidup dari alam, oleh karenanya kita pun harus menghidupi alam agar kita dapat tetap menjalani kehidupan ini secara berkeninambungan. Saling memberi dan menerima ini adalah kunci dari keseimbangan alam yang dampaknya adalah dapat menciptakan kehidupan yang aman, damai, makmur dan sejahtera (Yayasan Garuda Nusantara, 2014:3).
Etika lingkungan hidup perlu disosialisasikan secara praktis melalui slogan-slogan yang mudah diingat dan diikuti. Salah satu slogan diantara aktivis lingkungan yang mudah diingat adalah reduse, reuse and recycle atau kurangi, gunakan kembali, dan daur ulang. Slogan sederhana ini harus dipraktekkan sehari-hari di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Jika hanya satu dua orang yang melaksanakan slogan ini, pengaruhnya pada lingkungan tidak terasa. Tetapi jika mayoritas masyarakat melaksanakan slogan ini maka dampaknya luar biasa (Wiryono, 2013:138).
Semua masyarakat memiliki hak, kewajiban dan peran yang sama dalam pengelolaan lingkungan hidup. Termasuk siswa yang ada disetiap sekolah formal. Makhluk  lain seperti hewan-hewan maupun tumbuhan di lingkungan harus tetap terjaga karena mereka tetap diperlukan eksisitensinya untuk keberlangungan keseimbangan lingkungan hidup. Hal ini dikarenakan manusia dan tumbuhan serta hewan saling bergantungan antara satu dengan lainnya.
Kegiatan pengelolaan lingkungan dapat dilakukan dengan mengelola lingkungan tempat tingglnya. Agung (2011) menyatakan bahwa berbagai cara sederhana bisa dilakukan bersama anak dan keluarga di rumah untuk menyelamatkan bumi, cara tersebut adalah:
1)   Hemat energi listrik
2)   Membawa sendiri tas belanja saat berbelanja untuk menghindari penggunaan plastik
3)   Membangun kebiasaan menanam pohon atau berkebun
4)   Mengurangi altivitas yang menghasilkan sampah
Hal ini juga disampaikan oleh Yuliandari (2014) bahwa pemanasan global dan perubahan iklim dapat kita cegah dengan gaya hidup ramah lingungan  seperti berikut ini:
1)      Membatasi penggunaan BBM
2)      Membatasi penggunaan kertas
3)      Membuat kompos dari daun-daun kering
4)      Memilah sampah organik dan anorganik
5)      Membuang sampah pada tempatnya dan
6)      Hindari memusnahkan sampah dengan cara membakar.

4.      Hubungan antara Keterlibatan Siswa dalam Program Adiwiyata terhadap Partisipasi Siswa dalam Pengelolaan Lingkungan Tempat Tinggal
Program Adiwiyata merupakan program pendidikan lingkungan hidup yang diadakan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menumbuhkan kepedulian dalam pengeolaan lingkungan hidup. Johan Marta (2007:6) menyatakan bahwa dengan bertambahnya pengetahuan masyarakat, akan lebih meningkatkan partisipasi dan menimbulkan motivasinya untuk berpartisipasi.
Menurut paham konvensional, pendidikan dalam arti sempit diartikan sebagai bantuan kepada anak didik terutama pada aspek moral atau budi pekerti (Rifa’i, Anni, 2011:189). SMK N2 Semarang dalam rangka pelaksanaan komponen Adiwiyata “Kebijakan Berwawasan Lingkungan” telah memasukkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) didalam visi, misi dan tujuan sekolah. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar seluruh warga sekolah khususnya siswa memiliki moral atau sikap yang berbudaya lingkungan.
Pengajaran diartikan sebagai bantuan kepada anak didik yang dibatasi pada aspek intelektual dan keterampilan (Rifa’i, Anni.2011:189).  Didalam Program Adiwiyata aspek intelektual tentang lingkungan hidup harus dimasukkan kedalam setiap pembelajaran di kelas. Contohnya pada komponen “Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan” salah satu implementasinya yaitu tenaga pendidik atau guru mengembangkan indikator dan instrument penilaian pembelajaran lingkungan hidup.
Briggs (1992) dalam Rifa’i dan Anni mengungkapkan bahwa pembelajaran adalah seperangkat peristiwa (events) yang mempengaruhi peserta didik sedemikian rupa sehingga peserta didik itu memperoleh kemudahan. Unsur utama dalam pembelajaran adalah pengalaman siswa sebagai seperangkat event sehingga terjadi pembelajaran. Didalam Program Adiwiyata pada komponen “Peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup”, dalam salah satu implementasinya berupa “siswa mempunyai kemampuan dalam memecahkan masalah lingkungan hidup”. Hal ini memberikan pengalaman kepada siswa untuk memecahkan suatu permasalah lingkungan sehingga terjadi pembelajaran.
Selain  itu, terdapat pula komponen “Pengelolaan Sarana Pendukung”. DI dalam komponen ini, siswa diharapkan dapat memanfaatkan sarana dan prasarana di sekolah yang nantinya akan membentuk sikap dan keterampilan siswa. Misalnya membentuk sikap kebiasaan hidup bersih. Selain itu, diharapkan dapat membentuk keterampilan siswa, misalnya keterampilan dalam mengelola sampah yang masih dapat digunakan kembali menjadi barang seni.
 Di dalam Program Adiwiyata juga memiliki komponen “Kolaboratif dengan Masyarakat, Sekolah lain, Pemerintah, dan Swasta”. Pada komponen ini, diharapkan siswa dapat bekerjasama dengan masyarakat, sekolah lain, pemerintah dan swasta dalam pengembangan pendidikan lingkungan hidup. Hal ini telah dilakukan oleh pihak sekolah berupa terjalinnya sekolah binaan dan masyarakat binaan di Kelurahan Karangturi. SMK N2 Semarang sering melakukan kerjabakti bersama masyarakat kelurahan Karangturi dan mengadakan workshop dengan sekolah binaan mengenai daur ulang sampah menjadi benda seni.
Uraian diatas menjelaskan bahwa Program Adiwiyata merupakan bagian dari proses pembelajaran, khususnya mengenai lingkungan hidup. Pengetahuan yang diberikan melalui proses pembelajaran diterapkan secara langsung kedalam tindangan nyata pengelolaan lingkungan hidup contohnya, pengomposan, tanaman toga, biopori, daur ulang sampah, pemilahan sampah, pertanian organik, pemeliharaan kebersihan lingkungan kelas dan sekolah dan lain-lain. Pembelajaran seperti ini dikenal dengan pembelajaran kontekstual.
Menurut Rifa’i dan Anni (2011:236) pembelajaran kontekstual merupakan konsep belajar yang membantu pendidik mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata dan mendorong pebelajar membuat hubungan antara materi yang diajarkannya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat.
Apabila seseorang mampu memahami proses belajar dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh dari belajar pada kehidupan nyata, maka ia akan mampu menjelaskan segala sesuatu yang ada di lingkungannya. Demikian pula jika seseorang memahami prinsip-prinsip belajar, maka akan mampu mengubah perilaku seperti yang diinginkan (Rifa’i dan Anni, 2011:83-84).        
Dari urian diatas dapat disimpulkan apabila partisipasi siswa dalam kegiatan pembelajaran lingkungan hidup tersebut tinggi, maka siswa tersebut akan menerapkannya didalam keluarga atau lingkungan tempat tinggal hingga masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By Seo Blogger Templates Published.. Blogger Templates