1.
Program Adiwiyata
a.
Pengertian dan Tujuan Adiwiyata
Adiwiyata mempunyai pengertian atau makna sebagai tempat
yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai
norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya
kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Tujuan program Adiwiyata adalah mewujudkan warga sekolah
yang bertanggung jawab dalam upaya perindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan
berkelanjutan.
Pelaksanaan program adiwiyata diletakkan pada dua prinsip
dasar berikut ini:
1.
Partisipatif: komunitas sekolah
terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan,
pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran.
2.
Berkelanjutan: seluruh kegiatan harus
dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif.
c.
Komponen Adiwiyata
Untuk mencapai tujuan Program Adiwiyata, maka ditetapkan 4
(empat) komponen program yang menjadi satu kesatuan utuh dalam mencapai sekolah
adiwiyata. Keempat komponen tersebut adalah:
1. Kebijakan berwawasan lingkungan
2. Pelaksanaan kurikulum
berbasis lingkungan
3. Kegiatan lingkungan
berbasis partisipatif
4. Pengelolaan sarana
pendukung ramah lingkungan
b.
Pembinaan Adiwiyata
Pembinaan Adiwiyata merupakan suatu tindakan yang dilakukan
oleh organisasi/lembaga atau pihak lainnya melakukan pembinaan dalam
meningkatkan pencapaian kinerja program adiwiyata yang berdampak positif
terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
c.
Tujuan Pembinaan
a. Meningkatkan kapasitas
sekolah untuk mewujudkan Sekolah Adiwiyata
b. Meningkatkan kapasitas
kelembagaan dan sumberdaya manusia dalam pengelolaan Program Adiwiyata
c. Meningkatkan pencapaian
kinerja pengelolaan Adiwiyata baik di propinsi maupun di kabupaten/ kota
termasuk sekolah dan masyarakat sekitarnya
d.
Komponen, Standar dan Implementasi
Komponen dan standar Adiwiyata
meliputi:
1.
Kebijakan berwawasan lingkungan,
memiliki standar;
· Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
· RKAS memuat program dalam
upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
2.
Pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan,
memiliki standar;
· Tenaga pendidik memiliki
kompetensi dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran lingkungan
· Peserta didik melakukan
kegiatan pembelajaran tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
2.
Kegiatan lingkungan berbasis
partisipasif memiliki standar;
· Melaksanakan kegiatan
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terencana bagi warga sekolah
· Menjalin kemitraan dalam
rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan berbagai pihak
(masyarakat, pemerintah, swasta, media, sekolah lain).
3.
Pengelolaan sarana pendukung ramah
lingkungan memiliki standar;
· Ketersediaan sarana
prasarana pendukung yang ramah lingkungan
· Peningkatan kualitas
pengelolaan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan di sekolah
B.
Keuntungan mengikuti Program Adiwiyata
1.
Mendukung pencapaian standar
kompetensi/ kompetensi dasar dan standar kompetensi kelulusan (SKL) pendidikan
dasar dan menengah.
2.
Meningkatkan efisiensi penggunaan dana
operasional sekolah melalui penghematan dan pengurangan konsumsi dari berbagai
sumberdaya dan energi.
3.
Menciptakan kebersamaan warga sekolah
dan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif.
4.
Menjadi tempat pembelajaran tentang
nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar bagi warga sekolah dan
masyarakat sekitar.
5.
meningkatkan upaya perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup melalui kegiatan pengendalian pencemaran,
pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi lingkungan sekolah.
2.
Kegiatan Siswa dalam
Program Adiwiyata
Kegiatan siswa dalam Program Adiwiyata berupa keterlibatan
siswa dalam kegiatan pengelolaan lingkungan hidup di sekolah. Kegiatan ini
merupakan pengembangan dari komponen-komponen Program Adiwiyata. Kegiatan
tersebut adalah:
a. Pembelajaran upaya
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dalam kegiatan ini, siswa
diwajibkan mengikuti pembelajaran tentang lingkungan hidup.
b. Pemanfaatan Lahan dan
Fasilitas Sekolah
Kegiatan ini merupakan pemanfaatan
fasilitas sekolah sesuai dengan kaidah-kaidah lingkungan hidup. Kegiatannya berupa:
· membuang sampah pada
tempatnya,
· Pemilahan sampah yang
masih bisa digunakan. Sampah yang masih bisa digunakan ini biasanya disimpan
dalam Bank Sampah, dan akan dimanfaatkan untuk dibuat kerajinan, benda-benda
lainnya,
· pemanfaatan sampah yang
dapat dimanfaatkan untuk daur ulang sampah, menggunakan kertas bekas untuk
amplop, menghindari pemakaian undangan yang berlebihan,
· Pemanfaatan prasarana
lingkungan (hutan/ taman/ kebun sekolah, green
house, toga, dan biopori) untuk pembelajaran lingkungan hidup.
· Mengkomunikasikan hasil
inovasi pembelajaran lingkungan melalui majalah dinding, buletin sekolah,
pameran, web-site, radio, TV, surat kabar, jurnal
· Pemeliharaan kebersihan
lingkungan sekolah dengan cara mengikuti piket kebersihan kelas, kegiatan jumat
bersih dan pemeliharaan taman oleh masing-masing kelas.
c. Kolaboratif dengan masyarakat,
sekolah lain, dan pihak terkait.
Kegiatan ini berupa:
· Mengikuti
organisasi-organisasi kelingkungan hidup.
3.
Pengelolaan Lingkungan
Hidup
Secara umum lingkungan hidup diartikan sebagai segala benda,
kondisi keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruang yang kita tempati dan
mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia (Salim, 1983:34).
Didalam undang-undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, (Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009), pengertian tentang
lingkungan hidup adalah sebagai berikut: ”kesatuan ruang dengan semua benda,
daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi
kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain”.
William J. Petak dalam (Hamzah, 2013:23) memaparkan bahwa
pengelolaan lingkungan sebagai upaya mengelola hal-hal yang berkenaan dengan
kehidupan manusia sehingga dapat mencapai suatu keseimbangan yang dapat
diterima antara kualitas lingkungan manusia dan kualitas lingkungan alam.
Dari pengertian pengelolaan lingkungan tersebut memberikan
pemahaman bahwa pengelolaan lingkungan hidup tidak hanya menyangkut tentang pemanfaatan
lingkungan hidup, tetapi juga bagaimana upaya pengelolaan lingkungan hidup
tersebut dapat tetap melestarikan fungsi-fungsi lingkungan dengan baik.
Kita hidup dari alam, oleh karenanya kita pun harus
menghidupi alam agar kita dapat tetap menjalani kehidupan ini secara
berkeninambungan. Saling memberi dan menerima ini adalah kunci dari
keseimbangan alam yang dampaknya adalah dapat menciptakan kehidupan yang aman,
damai, makmur dan sejahtera (Yayasan Garuda Nusantara, 2014:3).
Etika lingkungan hidup perlu disosialisasikan secara praktis
melalui slogan-slogan yang mudah diingat dan diikuti. Salah satu slogan
diantara aktivis lingkungan yang mudah diingat adalah reduse, reuse and recycle atau kurangi, gunakan kembali, dan daur
ulang. Slogan sederhana ini harus dipraktekkan sehari-hari di lingkungan
sekolah, keluarga dan masyarakat. Jika hanya satu dua orang yang melaksanakan
slogan ini, pengaruhnya pada lingkungan tidak terasa. Tetapi jika mayoritas
masyarakat melaksanakan slogan ini maka dampaknya luar biasa (Wiryono,
2013:138).
Semua masyarakat memiliki hak, kewajiban dan peran yang sama
dalam pengelolaan lingkungan hidup. Termasuk siswa yang ada disetiap sekolah
formal. Makhluk lain seperti hewan-hewan
maupun tumbuhan di lingkungan harus tetap terjaga karena mereka tetap
diperlukan eksisitensinya untuk keberlangungan keseimbangan lingkungan hidup.
Hal ini dikarenakan manusia dan tumbuhan serta hewan saling bergantungan antara
satu dengan lainnya.
Kegiatan pengelolaan lingkungan dapat dilakukan dengan mengelola
lingkungan tempat tingglnya. Agung (2011) menyatakan bahwa berbagai cara
sederhana bisa dilakukan bersama anak dan keluarga di rumah untuk menyelamatkan
bumi, cara tersebut adalah:
1)
Hemat energi listrik
2)
Membawa sendiri tas belanja saat
berbelanja untuk menghindari penggunaan plastik
3)
Membangun kebiasaan menanam pohon atau
berkebun
4)
Mengurangi altivitas yang menghasilkan
sampah
Hal ini juga disampaikan oleh Yuliandari (2014) bahwa
pemanasan global dan perubahan iklim dapat kita cegah dengan gaya hidup ramah
lingungan seperti berikut ini:
1)
Membatasi penggunaan BBM
2)
Membatasi penggunaan kertas
3)
Membuat kompos dari daun-daun kering
4)
Memilah sampah organik dan anorganik
5)
Membuang sampah pada tempatnya dan
6)
Hindari memusnahkan sampah dengan cara
membakar.
4.
Hubungan antara
Keterlibatan Siswa dalam Program Adiwiyata terhadap Partisipasi Siswa dalam
Pengelolaan Lingkungan Tempat Tinggal
Program Adiwiyata merupakan program pendidikan lingkungan
hidup yang diadakan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang bertujuan
untuk memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menumbuhkan
kepedulian dalam pengeolaan lingkungan hidup. Johan Marta (2007:6) menyatakan
bahwa dengan bertambahnya pengetahuan masyarakat, akan lebih meningkatkan
partisipasi dan menimbulkan motivasinya untuk berpartisipasi.
Menurut paham konvensional, pendidikan dalam arti sempit
diartikan sebagai bantuan kepada anak didik terutama pada aspek moral atau budi
pekerti (Rifa’i, Anni, 2011:189). SMK N2 Semarang dalam rangka pelaksanaan
komponen Adiwiyata “Kebijakan Berwawasan Lingkungan” telah memasukkan prinsip
3R (reduce, reuse, recycle) didalam
visi, misi dan tujuan sekolah. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar seluruh
warga sekolah khususnya siswa memiliki moral atau sikap yang berbudaya
lingkungan.
Pengajaran diartikan sebagai bantuan kepada anak didik yang
dibatasi pada aspek intelektual dan keterampilan (Rifa’i, Anni.2011:189). Didalam Program Adiwiyata aspek intelektual
tentang lingkungan hidup harus dimasukkan kedalam setiap pembelajaran di kelas.
Contohnya pada komponen “Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan” salah satu
implementasinya yaitu tenaga pendidik atau guru mengembangkan indikator dan
instrument penilaian pembelajaran lingkungan hidup.
Briggs (1992) dalam Rifa’i dan Anni mengungkapkan bahwa
pembelajaran adalah seperangkat peristiwa (events)
yang mempengaruhi peserta didik sedemikian rupa sehingga peserta didik itu
memperoleh kemudahan. Unsur utama dalam pembelajaran adalah pengalaman siswa
sebagai seperangkat event sehingga
terjadi pembelajaran. Didalam Program Adiwiyata pada komponen “Peserta didik
melakukan kegiatan pembelajaran tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup”, dalam salah satu implementasinya berupa “siswa mempunyai kemampuan
dalam memecahkan masalah lingkungan hidup”. Hal ini memberikan pengalaman
kepada siswa untuk memecahkan suatu permasalah lingkungan sehingga terjadi
pembelajaran.
Selain itu, terdapat
pula komponen “Pengelolaan Sarana Pendukung”. DI dalam komponen ini, siswa
diharapkan dapat memanfaatkan sarana dan prasarana di sekolah yang nantinya
akan membentuk sikap dan keterampilan siswa. Misalnya membentuk sikap kebiasaan
hidup bersih. Selain itu, diharapkan dapat membentuk keterampilan siswa,
misalnya keterampilan dalam mengelola sampah yang masih dapat digunakan kembali
menjadi barang seni.
Di dalam Program
Adiwiyata juga memiliki komponen “Kolaboratif dengan Masyarakat, Sekolah lain,
Pemerintah, dan Swasta”. Pada komponen ini, diharapkan siswa dapat bekerjasama
dengan masyarakat, sekolah lain, pemerintah dan swasta dalam pengembangan
pendidikan lingkungan hidup. Hal ini telah dilakukan oleh pihak sekolah berupa
terjalinnya sekolah binaan dan masyarakat binaan di Kelurahan Karangturi. SMK
N2 Semarang sering melakukan kerjabakti bersama masyarakat kelurahan Karangturi
dan mengadakan workshop dengan
sekolah binaan mengenai daur ulang sampah menjadi benda seni.
Uraian diatas menjelaskan bahwa Program Adiwiyata merupakan
bagian dari proses pembelajaran, khususnya mengenai lingkungan hidup. Pengetahuan
yang diberikan melalui proses pembelajaran diterapkan secara langsung kedalam
tindangan nyata pengelolaan lingkungan hidup contohnya, pengomposan, tanaman
toga, biopori, daur ulang sampah, pemilahan sampah, pertanian organik,
pemeliharaan kebersihan lingkungan kelas dan sekolah dan lain-lain.
Pembelajaran seperti ini dikenal dengan pembelajaran kontekstual.
Menurut Rifa’i dan Anni (2011:236) pembelajaran kontekstual
merupakan konsep belajar yang membantu pendidik mengaitkan antara materi yang
diajarkan dengan situasi dunia nyata dan mendorong pebelajar membuat hubungan
antara materi yang diajarkannya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka
sebagai anggota keluarga dan masyarakat.
Apabila seseorang mampu memahami proses belajar dan
menerapkan pengetahuan yang diperoleh dari belajar pada kehidupan nyata, maka
ia akan mampu menjelaskan segala sesuatu yang ada di lingkungannya. Demikian
pula jika seseorang memahami prinsip-prinsip belajar, maka akan mampu mengubah
perilaku seperti yang diinginkan (Rifa’i dan Anni, 2011:83-84).
Dari urian diatas dapat disimpulkan apabila partisipasi
siswa dalam kegiatan pembelajaran lingkungan hidup tersebut tinggi, maka siswa
tersebut akan menerapkannya didalam keluarga atau lingkungan tempat tinggal
hingga masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar